BEREBUT (DEMOKRASI) LOKAL
Semenjak kebijakan desentralisasi digulirkan, masyarakat Indonesia memasuki babak baru dalam ber-demokrasi. Kebijakan ini diyakini mampu membawa perubahan yang lebih baik. Sebab, warga daerah kini bebas untuk mengatur kehidupannya setelah sekian lama tak berkutik di bawah "rezim tirani". Kalau dulu mereka ketakukan dalam menentukan pilihan, kini merdeka untuk memilih jalan. Kalau dulu selalu dikontrol dan diawasi, sekarang mereka ditantang untuk mandiri. Muncullah slogan: kini era lokal, bukan lagi era global.
Sekilas, kondisi ini memang meyakinkan. Pergeseran kekuasaan dari pusat ke daerah telah memberikan peluang yang besar bagi warga daerah untuk membangun daerahnya sendiri. Dalam hal ekonomi, mereka bisa menikmati hasil jerih payah mereka sendiri tanpa harus 'dibagi' dengan daerah lain. Dalam berpolitik, warga daerah juga bebas menyalurkan aspirasi politiknya. Iming-iming kesejahteraan memang terpampang di depan mata. Tapi, benarkah desentralisasi mampu mewujudkan asa masyarakat yang demikian besar?
Secara teoritik memang demikian. Sebab, kebijakan ini diberlakukan sebagai ganti kebijakan sentralistik yang sekian lama memakan korban dan hanya menguntungkan segelintir orang. Orang daerah hanya menikmati sebagian kecil hasil keringatnya, sedang sebagian besar lain dinikmati penguasa. Desentralisasi diharapkan bisa mempromosikan demokrasi lokal, membawa negara lebih dekat kepada masyarakat, menghargai identitas yang beragam, memperbaiki kualitas layanan publik yang relevan, membangkitkan potensi, prakarsa dan partisipasi masyarakat lokal.
Namun, transisi desentralisasi juga membawa dampak yang tidak enak. Sebagian besar daerah ternyata tidak siap dengan kebijakan ini. Akibatnya, warga daerah terjerembab dalam masalah yang akut. Minimnya pendapatan daerah, pengelolaan sumber daya yang tidak memadai dan sebagainya. Belum lagi pengalaman ketergantungan kepada pusat yang masih kuat menancap. Ketika 'dipaksa' mandiri, mereka malah kelimpungan. Harapan untuk membangun daerah dengan potensi lokal hanya menjadi impian.
Tak ditampik, desentralisasi memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat daerah untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa interupsi pusat. Tapi, desentralisasi juga membuka selubung hitam. Diam-diam, ia juga menjadi aktor pendorong munculnya rezim tirani baru yang kejam. Bukan hanya menggeser rezim dari pusat ke daerah, tapi juga (terkadang) menciptakannya. Pertarungan politik di daerah-pun kian tajam. Beragam kasus kontroversi politik muncul. Di sinilah, beban politik masyarakat daerah menjadi tambah runyam.
Bukannya menikmati iklim demokrasi lokal, malah terjebak pada konflik kepentingan. Apalagi ketika persoalan kontroversial itu dilembagakan. Contoh riil adalah Peraturan Daerah berdasarkan Syariat Islam (disingkat Perda Syariat Islam) yang dicanangkan di berbagai daerah. Meski didebat berkali-kali karena mengusung sektarianisme baru atas nama agama, tetap saja kelompok pro Perda tak bergeming. Mereka justru menganggap bahwa Perda tersebut sangat demokratis karena sesuai dengan aspirasi warga. Tak jelas, apakah benar bahwa Perda tersebut diberlakukan sesuai dengan aspirasi warga. Toh banyak yang menolaknya. Nampak sekali warga hanya menjadi tameng semata.
Faktanya, desentralisasi memang telah menggeser arena pertarungan dari pusat ke daerah. Lokal menjadi lokus pertempuran baru bagi antar warga lokal sendiri maupun elit nasional yang menggeser kepentingannya ke daerah. Jelas, konflik kekuasaan di tingkat lokal tak terhindarkan sebagai konsekuensi logis kian mengendurnya 'cengekeraman' pusat atas daerah. Pada kondisi carut marut seperti ini, terwujudnya rezim otoriter di daerah tak terbendung. 'KERAJAAN LOKAL' sebagai basis rezim diciptakan untuk menopang kekuasaan tiran.
Pada tataran inilah, demokrasi lokal sedang dipertaruhkan. Berbagai kekuatan (idelogis) ramai-ramai berebut lokal untuk menegaskan identitas ideologisnya tanpa mempedulikan semangat desentralisasi. Masyarakat lokal sebagai agen demokrasi lokal pun kian terlantar. Desentralisasi yang diharapkan menyembulkan iklim perubahan justru memunculkan berbagai soal yang runyam. Tentunya, masalah ini kian pelik ketika dibiarkan berlarut-larut.
Dan, harus diakui, desentralisasi memang hanyalah alat. Hasil yang dicapai sangat tergantung pada siapa yang menggunakan alat tersebut. Hasilnya akan baik dan maksimal ketika diarahkan untuk menciptakan masyarakat demokratis di tingkat lokal. Sebaliknya, ia menjadi bumerang ketika tidak mampu dimanfaatkan dan hanya menyulut perang. Karena itu, hendaknya partisipasi masyarakat lokal untuk mengisi desentralisasi ini perlu dilakukan. Pendampingan dan pengawalan mewujudkan demokrasi lokal ini juga perlu diupayakan.........
Comments :
Posting Komentar