1_407812392l.jpg

Sekilas Catatan Manis Tentang Kapolri Bambang Hendarso Danuri

Sumut, selalu dinilai sebagai uji kelayakan awal atau sejenis fit and proper test buat seorang figur untuk meraih jabatan Kapolri. Sumatera Utara juga merupakan salah satu agenda penting untuk menentukan track recordnya apakah sudah memenuhi menjadi orang nomor satu di kepolisian. Bertugas di Sumatera Utara boleh dikatakan pula sebagai tempat untuk menapak karir yang lebih tinggi buat seorang jenderal polisi. Banyak berhasil, buktinya, sederetan nama jenderal yang pernah bertugas di Sumut, berhasil memegang tongkat komando korps Polri mulai dari Anton Soedjarwo, Banurusman, Kunarto, Dibyo Widodo, Roesman Hadi, Chairudin Ismail (Kapolri Sehari), Sutanto dan Bambang Hendarso Danuri.
Harus diakui, peralihan kepemimpinan di Polri merupakan masalah penting dan harus mendapat perhatian serius publik. Peran Polri sangat urgent, mereka sentral dan sehari-hari, terkait tugas pokok dan fungsi mereka menjamin ketertiban, ketentraman dan keamanan lingkungan. Itu sebabnya, untuk figur calon Kapolri selalu dicari yang terbaik dan berkualitas. Sudah tentu harus pula mampu membuat Polri menjadi profesional dan mengayomi masyarakat, serta meningkatkan citra dengan memberantas segala pelanggaran dalam tubuh Polri.
Pengabdian Sutanto menjabat Kapolri, dinilai cukup berhasil hingga masyarakat setuju dan mengharapkan jabatan Sutanto diperpanjang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tugas Sutanto selesai 1 Oktober 2008. Berkaitan hal itu pula Agung Laksono, ketua DPR-RI, minta Presiden SBY memperpanjang masa pensiun Sutanto sampai Pemilu 2009. Sutanto dilihat cukup baik dalam menjalankan tugas memberantas perjudian, memberantas narkoba dan terorisme.
Lagipula UU nomor 2/2002 tentang Polri memberi ruang memperpanjang masa kerja anggota Polri hingga 60 tahun.
Tapi sebaliknya, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri Kabareskrim Mabes Polri mantan Kapolda Sumut di tahun 2005-2006, diusulkan Presiden menggantikan Jenderal Sutanto. Memang, pengusulan nama Bambang ini sedikit mengejutkan apalagi sebelumnya sudah tersiar kabar bahwa Presiden akan memperpanjang masa tugas Sutanto mantan Kapolda Sumut itu.
TERBAIK
Sebenarnya, selain Bambang, menurut para pengamat masih ada beberapa perwira tinggi Mabes Polri yang berpeluang menjadi Kapolri, antara lain disebut-sebut Wakil Kepala Polri Komjen Makbul Padmanegara, Komjen Pol Iman Haryatna dan Komjen Pol Manggabarani. Tapi, presiden hanya mengusulkan satu nama calon Kapolri ke DPR. Dan, calon itu adalah Bambang Hendarso Danuri.
Mengapa akhirnya Bambang diusulkan? Tentu sudah punya pertimbangan khusus. Yang pasti presiden sudah menerima masukan dari berbagai kalangan termasuk dari Komisi Kepolisian. Soal pengajuan calon tunggal, memang itu adalah hak prerogatif Presiden. Pilihan terhadap Bambang dilakukan tentu setelah dinilai memenuhi syarat dari segi kepangkatan, senioritas, integritas dan pengalaman. Dan tidak ada aturan khusus yang mengharuskan Presiden mengirimkan lebih dari satu sebagai calon Kapolri. Pada pemilihan Kapolri periode sebelumnya, Dai Bachtiar dan Sutanto juga merupakan calon tunggal. Dan, tentu Bambang adik angkatan Sutanto lulusan Akpol 1974 itulah yang dinilai terbaik, maka akhirnya dia yang diusulkan Presiden.
Yang pasti adalah, pengusulan nama calon Kapolri ini dan tidak diperpanjangnya masa tugas Sutanto tentu membuka keran regenerasi di Mabes Polri.
Memang, sempat muncul pro kontra walaupun tidak bernuansa politik. Tapi ada berspekulasi menyebut, terkuak kegelisahan pada bandar judi dan cukong kayu. Maklum, kalau “tiarap” terus mana tahan para bandar dan cukong itu.
Teka-teki pencalonan Kapolri makin tersingkap. Hal ini pengakuan Sutanto ketika dihubungi SIB. Katanya, dia sudah lama melirik Bambang Hendarso Danuri, untuk calon penggantinya sebagai Kapolri. Dia merupakan salah satu nama-nama tebaik di Akpol.
Ia berharap, kinerja kepolisian ke depan dapat lebih meningkat hingga aspirasi masyarakat dapat terpenuhi setelah Polri di bawah kepemimpinan Bambang.
Selain itu kata Sutanto di era reformasi ini berbagai hal yang pelu dilakukan termasuk merubah budaya perilaku kepolisian. Perubahan perilaku kepolisian itu sangat perlu. Pembenahan internal harus lebih ditingkatkan karena, jika polisi menjadi baik maka otomatis masyarakat akan menjadi lebih baik.
Di tubuh Polri, lanjutnya tidak ada istilah “anak mas”.
Maklum, sebagaimana ditulis sejumlah media massa, menyebut Bambang adalah “anak mas” Sutanto. Saat Sutanto Kapolda Jatim, jabatan Bambang adalah Kaditserse Polda Jatim. Di era kepemimpinan Sutanto, Bambang terorbit menjadi Kaditserse Polda Metro Jaya, kemudian menjabat Kapolda Kalsel dan Kapolda Sumut. Tahun 2006, Bambang Hendarso Danuri selanjutnya memangku jabatan Kabareskrim Mabes Polri.
Menurut Sutanto, Polri mempunyai sistem. Polri mencatat nama-nama terbaik, Itu suatu mekanisme. Lalu diamati setiap personil ketika dia bertugas. Diamati mulai dia lulus sekolah hingga jenjang karirnya sudah dipantau. Jadi kalau sudah naik bintang tiga, itu adalah kader-kader yang berprestasi.
“Dari kader-kader inilah dicari yang terbaik dan itulah diusulkan sebagai figur calon Kapolri,” kata Sutanto.
Tanggal 30 September, tugas saya berakhir. Saya pensiun sesuai undang-undang dan kembali sebagai masyarakat, kata Sutanto yang pada hari itu, Sutanto genap berusia 58 tahun. Dan hari itu adalah hari “manis” buatnya, hari ulang tahunnya.
Sebenarnya, pensiun dari kedinasan bukan berarti akhir dari karir Jenderal Sutanto. Boleh dibilang, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1973 ini tersiar issu sudah dibanjiri “tawaran” Calon Presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) atau menteri. Saat ditanyakan menyangkut karirnya ke depan jika pensiun, Sutanto pria kelahiran Comal, Jawa Tengah ini cuma tertawa polos. Ia tidak berkomentar.
Ketika ditanyakan kesan selama dia memangku jabatan Kapolri, Sutanto pria berkumis ini menyebut, Polri terkesan banyak berubah dan sudah mulai terlihat dicintai masyarakat. Konon dulu sosok Polri ditakuti tapi sekarang malah sudah disenangi bahkan sudah dicintai’kan, balik dia bertanya.
PRESTASI BHD
Dua tahun menjabat Kabareskrim, BHD, begitu Bambang kerap dipanggil oleh koleganya banyak melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku narkoba dan pembalakan liar. Jenderal bintang tiga yang terbilang masih baru ini tak sungkan mengungkap praktek illegal logging termasuk di Ketapang yang berimbas pada penahanan Kapolres-nya dan juga pencopotan Kapolda-nya.
Dan dia pula dianggap menjadi faktor kunci dalam berlanjutnya pengusutan terhadap kasus Munir. Sebelumnya, pengusutan kasus Munir seperti “terhenti” dan Bambang ternyata mampu menyingkapnya kembali ke permukaan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Ini jelas punya nilai-nilai tersendiri di mata presiden khusus di kalangan para politisi. Yang pasti dia ikut menyingkap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa Pollycarpus BP, disusul penahanan mantan Deputi Intelijen V BIN, Muchdi PR yang juga mantan Danjen Kopassus.
Dalam pembenahan internal, Bambang punya catatan manis, misalnya di Kalsel, dia berhasil menyudahi kiprah koperasi polisi dalam bisnis pertambangan. Ia dikenal anti illegal logging. Dan ini sudah terlihat sewaktu dia jadi Kapolda Kalsel, tanpa ampun, langsung membuat para pelaku pembalakan liar jadi “panas dingin”. Tercatat antara lain salah satu pemain illegal logging yang terkategori “tak tersentuh” bernama Budi Lonto ditangkap. Disusul lagi dengan penahanan seorang pengusaha kayu di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel. Prestasinya makin meningkat lagi dengan berhasilnya dia membersihkan illegal mining dengan menangkap beberapa bupati termasuk seorang kepala dinas terkait penerbitan kuasa pertambangan di Kalsel.
Sikap tegas Bambang ini pula merupakan salah satu dari enam hal yang menjadi komitmennya pada proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) ketika dilakukan anggota Komisi III di Gedung DPR/MPR RI.Yang pasti, buat dia tidak ada kompromi untuk judi, korupsi dan illegal logging maupun illegal fishing dan illegal mining. Disusul lagi penegasannya, dia akan melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan Sutanto termasuk penegakan hukum, sikap tegas dan tidak pandang bulu. Komitmennya itu pula menuntun dia lolos ke jenjang jabatan Kapolri atau jabatan TriBa1 (sebutan untuk kapolri). Ia menjadi orang nomor satu di Mabes Polri.
Dan Bambang dinyatakan sah sebagai calon Kapolri oleh DPR RI, setelah Agung Laksono, Ketua DPR RI mengetok palu di gedung DPR, Senayan Jakarta.
KACA MATA KUDA
Di Sumut, Bambang adik kandung mantan Panglima Kodam Bukit Barisan, Mayjen TNI (Purn) Tritamtomo ini, terbilang sukses meneruskan kinerja Sutanto dalam urusan pemberantasan judi. Para bandar judi dipaksa terus “tiarap”. Kiprahnya dalam urusan pemberantasan illegal logging juga berhasil meringkus pengusaha Adelin Lis. Setelah penangkapan Adelin Lis, nama Bambang makin dikenal masyarakat Sumut.
Kinerja Bambang memang sedikit agak unik. Sehari bertugas, dia mengeluarkan perintah di antaranya, segenap jajaran Polda Sumut untuk selalu menggunakan “kaca mata kuda”. Tentu hal itu membuat anggota Polri bawahannya sedikit agak terkejut. Padahal maksud Bambang, dalam pelaksanaan tugas khusus dalam menangani kasus sehari-hari untuk tidak melihat ke kiri atau ke kanan. Tapi melihat ke depan tanpa menghiraukan bisik-bisik maupun intervensi yang bersumber dari kiri kanan.
Catatan kecil lainnya, Bambang pada hari pertama masuk kantornya, tamunya pertama adalah dari SIB, “Orang SIB adalah tamu saya pertama,” kata Bambang. Dua jam lebih berbincang-bincang. Dan keakbraban itu terus berlanjut.
Boleh dikatakan, Bambang setahun bertugas, Kamtibmas di Sumut kondusif aman dan terkendali hingga akhir tugasnya di daerah ini. Tidak dapat dipungkiri pula keberhasilan itu juga berkat gebrakan Irawan Dahlan. Ketika itu, Irawan Dahlan menjabat Kapoltabes Medan yang saat ini posisinya masih memegang jabatan Karo Ops di Polda Metro Jaya. Pasangan ini dinilai masyarakat cocok pada saat itu.
MENITI KARIR
Bambang Hendarso Danuri adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1974, lahir di Bogor 10 Oktober 1952. Suami dari Nanny Hariningsih ini berhasil meraih gelar sarjana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus dengan nilai terbaik dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) di Jakarta.
Karirnya di kepolisian diawali ketika menjadi Wakasat Sabhara Polresta Bogor Polda Jawa Barat tahun 1975. Kemudian menjabat Kapolres Jayapura (1993) dan selanjutnya menjadi Wakapolwil Bogor Polda Jawa Barat (1994). Tahun 1997, Bambang menjadi Kadit Serse Polda Nusa Tenggara Barat kemudian menjabat Kadit Serse Polda Bali (1999) disusul jabatan Kadit Serse Polda Jawa Timur (2000). Namanya semakin mengorbit setelah menjadi Kadit Serse Polda Metro Jaya. Dari Polda Kalsel, dia menjadi Kapolda Sumut (2005-2006) dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Ia memperoleh penghargaan antara lain Satya Lencana Kesetiaan 8 tahun, Satya Lencana Bhakti dan Satya Lencana Ksatria Tamtama.
Sudah tentu tugas utama menunggu di depan mata Bambang Hendarso Danuri yakni mengamankan pelaksanaan Pemilu 2009. Ia telah dilantik oleh Presiden SBY sebagai Kapolri, Selasa 30 September dan Sertijab Kapolri akan dilaksanakan 9 Oktober 2008.




di poskan oleh culasatu
__________________

“KAJATI BANTEN LECEHKAN SURAT IJIN PRESIDEN”

R E L E A S E
ALIANSI MASYARAKAT PANDEGLANG MENGGUGAT
(AMPM)


Surat ijin pemeriksaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang (Achmad Dimyati Natakusumah dan Erwan Kurtubi) yang ditandatangani Presiden SBY pada tanggal 6 Maret yang lalu dengan status sebagai Tersangka, hingga saat ini belum ditindak lanjuti oleh Kejati Banten. Padahal surat tersebut terbit atas permintaan pihak Kejaksaan sendiri. Hal ini menjadi pertanyaan berbagai kalangan. Karenanya kami Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM) selaku pihak yang melaporkan perkara korupsi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi 15 Mei 2008, menyatakan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mempertanyakan keseriusan Kejati Banten yang terkesan mengulur-ulur waktu dalam menindak lanjuti perkara korupsi senilai Rp.200 milyar tersebut.
  2. Mempertanyakan kinerja Kejati Banten pasca terbitnya surat ijin 6 Maret tersebut. Padahal sebelumnya pihak Kejati Banten mengatakan akan melakukan pemeriksaan 25 saksi terlebih dahulu.
  3. Sikap yang ditunjukkan Kejati Banten merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap surat ijin yang ditandatangani presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
  4. Kami juga menilai bahwa opini yang dibangun sekarang justru dialihkan kepada issue jemput paksa saksi tersangka Dimyati, bukan dalam kapasitas sebagai tersangka.
  5. Karenanya kami mendesak Dondi K Sudirman untuk mengundurkan diri sebagai Kajati Banten. Rakyat Banten membutuhkan Kajati yg mampu memberikan rasa keadilan, bukan mengulur-ulur waktu tanpa kepastian hukum.
  6. Mendesak KPK agar segera mengambil alih perkara korupsi terbesar di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, demi keadilan dan kebenaran.

Pandeglang, 5 April 2009

Juru Bicara AMPM,


Uday Suhada




DIPOSKAN OLEH CULASATU

KEJATI BANTEN SALAH TAFSIR UU PEMDA

Release Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM)

Terkait Penahanan Tersangka Dimyati

Pernyataan Kejati Banten yang disampaikan Wakajati Syaifudin Kasim dalam siaran persnya yang menyatakan harus ada surat ijin baru dari Presiden untuk melakukan penahanan terhadap Tersangka Bupati Pandeglang Achmad Dimyati Natakusumah dan Wakil Bupati Erwan Kurtubi dalam kasus korupsi Rp.200M, jelas-jelas salah tafsir dan merupakan alasan yang mengada-ada bahkan tidak masuk akal.

Logika hukum yang digunakan jelas sangat terbalik. Tidak ada keharusan Kejati untuk meminta ijin kembali dari Presiden untuk melakukan penahanan, sebab yang berwenang melakukan pemeriksaan dan penahanan adalah aparat penegak hukum.

Perlu ditegaskan, bahwa persoalan yang kami laporkan kepada KPK tanggal 15 mei 2008 bukan kasus suap semata. Lebih dari itu kami melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Tersangka Dimyati atas penggunaan pinjaman daerah Rp.200 M tahun 2006. Maka surat yang ditandatangani Presiden 6 Maret 2009 adalah jawaban atas persoalan hukum tersebut.

Terkait dengan alasan Kejati Banten, mari kita uji isi pasal 36 UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa di Paragraf Kelima tentang Tindakan Penyidikan terhadap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasal 36 disebutkan :

(1) Tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dilaksanakan setelah adanya persetujuan tertulis dari Presiden atas permintaan penyidik.
(2) Dalam hal persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak diberikan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari terhitung sejak diterimanya permohonan, proses penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.
(3) Tindakan penyidikan yang dilanjutkan dengan penahanan diperlukan persetujuan tertulis sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2).

Surat ijin pemeriksaan dari Presiden yang terbit 6 April 2009 itu adalah jawaban atas apa yang disyaratkan dalam ayat (1), (2) dan (3) pasal 36 UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu tidak ada alasan bagi Kejati untuk tidak melakukan penahana terhadap Tersangka Dimyati dan Erwan Kurtubi. Jika tidak, Kejati Banten nyata secara sadar dan sengaja melecehkan surat ijin yang ditandatangani Presiden RI - Soesilo Bambang Yudhoyono.

Apabila Kejati Banten merasa ragu dengan penafsirannya, silakan mereka undang para pakar hukum.

Demikian, terima kasih

Pandeglang, 8 April 2009

Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat

Juru Bicara,

Ttd.

Uday Suhada


DI POSKAN OLEH CULASATU


Centang Perenang Peradaban Kita

Catatan Alfred Pasifico Ginting




Memerah wajah Jusuf Kalla di Amerika. Seseorang di sana mengingatkan dia, sistem pemilihan mencoblos di negerinya kebiasaan zaman batu –kabarnya tinggal Indonesia dan Mozambik yang memakai cara itu. Berpikir keras Kalla di atas pesawat yang menerbangkan dia pulang. Di Jakarta dia kumpulkan pengurus partainya. Memerintahkan mereka untuk menjadikan perubahan sistem mencoblos menjadi mencontreng sebagai agenda partai.

Mendorong perubahan ini tidak mudah. Golkar sendirian. Partai besar lain awalnya menolak karena masih percaya wong cilik akan kesusahan di bilik suara. Bagi Kalla ini peradaban baru demokrasi Indonesia. Perubahan yang seakan-akan membawa demokrasi Indonesia keluar dari masa prasejarah politik. ‘Peradaban menusuk’ bergeser ke ‘peradaban tinta.’ Rakyat pemilih mulai menorehkan tulisan pada kertas suara, meski hanya sebuah pertanda serupa huruf ‘V’ atau ‘X,’ disebut mencontreng, mencentang atau apapun itu.

Apakah kita akan memasuki peradaban politik baru? Saya ragu.

Keraguan saya semakin menjadi jelas ketika membaca ini:
….Jika ada satu partai yang menang dalam Pemilu ini dan banyak partai lain menyatakan kemenangan itu sebagai hasil kecurangan, maka bisa muncul kondisi kekerasan. "Hari ini saya bisa terpikir mendatangkan 150 ribu orang ke Istana, bisa saja partai-partai lain melakukan yang sama," kata Prabowo. Dan itu berbahaya.
"Kalau kita tidak menyelesaikan masalah dengan kotak suara, maka kita menyelesaikan dengan kekerasan-kekerasan, dengan laskar-laskar di jalanan. Kita punya sejarah laskar," kata Letnan Jenderal Purnawirawan Angkatan Darat itu. [http://nasional.vivanews.com/news/read/45489-prabowo__ada_20_juta_pemilih_siluman]


Saya tak kenal Tuan Letnan Jenderal Prabowo yang pensiunan tentara, apakah dia benar senang bercanda. Tapi Tuan Prabowo sedang mematok demokrasi kita sekadar soal jumlah dan bagaimana memenuhi jalanan. Demokrasi kita bukan hasrat menunjukkan senyum peradaban. Demokrasi kita adalah menuding Istana sebagai sasaran kerja politik, bukan persawahan, pasar tradisional, perkebunan dan peternakan rakyat yang cuma dijadikan jargon penarik pikat.

Demokrasi kita adalah kandang bagi hamster-hamster umur seminggu yang terlalu percaya diri telah berlari jauh, padahal masih berputar-putar di dalam roda, di kandang yang sama. Demokrasi kita yang dipenuhi juru parkir karena lahan kertas suara begitu sesak, mengaba-aba “pojok kanan atas, turun dua, ke kiri tiga, terus…terus… gubrak!” Demokrasi kita adalah transaksi yang tidak relevan antara membayar kecurangan dengan kekerasan. Transaksi yang jarang dipahami dengan benar, seperti yang ditulis oleh seorang teman yang aktivis partai di notesnya, pagi kemarin:
“…., teman2, jangan golput. Jangan tidak memilih. Kalian harus perjuangkan HAK kalian. Kalian berhak untuk menentukan arah dari negara ini. Jika golput, jangan merasa berhak untuk mengkritik pemerintahan terpilih. Kalian tidak ikut andil. Gak seru kan?”

Teman saya yang anak bawang di dunia politik seperti sedang menawarkan sebuah transaksi harapan. Harapan yang seperti yang sudah-sudah selalu kandas di alam kenyataan. Apalagi bila harapan itu disandarkan pada pihak yang peradabannya baru sanggup mengekspresikan ketidakpuasan lewat 150 ribu massa.

Saya bukan orang pesimis. Para pesimis yang dalam konteks demokrasi cukup tepat pengartiannya oleh sebuah kredo terkenal: “Pinjamlah uang dari si pesimis, ia toh tidak berharap uang itu kembali.” Hanya mereka yang pesimis yang menyerahkan serta merta suaranya di bilik suara, pulang, dan datang lagi lima tahun mendatang.

Saya seorang optimis. Saya yang optimis kemajuan tak harus dengan cara mereka. Saya manusia yang optimis perubahan tak harus dititipkan pada sebuah kertas penuh logo dan nama dan selanjutnya tunggu saja apa yang sanggup mereka sediakan. Saya yang sangat optimis tidak ikut pemilu berarti MENOLAK BUNGKAM*.



* Judul buku yang ditulis seorang yang pernah aktivis dan sekarang giat berpartai, mungkin mengidap sindrom stockholm :)


di postkan oleh www.culasatu.blogspot.com

KONDOM dan HUT Pandeglang


Di upacara HUT Pandeglang ke-153 yg digelar alun2 Pandeglang kemarin… Ada kejadian lucu, sempet-sempetnya Pemda bagiin Kondom untuk tamu-tamu yg hadir ditempat itu… bayangin aja.. tamu yg sudah berseragam resmi dgn memakai tanda2 pangkat kebesaran harus menerima Kondom…. Apa kata dunia…???
Belakangan ini Pemda memang sering mengeluarkan kebijakan2 yg malah membikin kita tertawa terpingkal-pingkal...
Selidik punya selidik ternyata kebijakan ini ide-nya Olis Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan KB dan Anak (yg mantan Kabag Humas itu loh…)
Orang ini memang tidak pernah berhenti membuat kita terpingkal2 oleh polah-nya yg nyeleneh tapi selalu digugu sama bupati....

Inget Kondom saya jadi teringat sebuah lelucon di Millis Yahoo Groups.. begini ceritanya…..

Alkisah ada 3 orang tertangkap membawa narkotik di Malaysia. Seperti yang sudah mafhum, di Malaysia kalau tertangkap basah membawa "dadah" (narkotik), maka hukumannya adalah hukuman mati (enggak muter-muter kayak di Jakarta).

Namun sebelum hukuman mati dilaksanakan, polisi di sana kasih pilihan m
au mati dengan cara apa. Kebetulan ketiga orang tadi berbeda kewarganegaraannya.

Yang pertama orang Amerika, dia bilang bahwa dia ingin di hukum mati di kursi listrik, seperti kebiasaan di negaranya. Permintaan dikabulkan, dan matilah ia di kursi listrik bertegangan tinggi.


Yang kedua orang Perancis, dia bilang untuk mengenang revolusi Perancis (maklum orang Perancis bangga bener dengan revolusi yang satu ini), dia memilih mati dengan "guillotine " (panel kayu vertikal dengan pemotong tajam untuk leher). Terpaksa pemerintah Malaysia mengimpor dulu guillotine langsung dari Perancis. Setelah tersedia, hukuman dijalankan dan matilah dia dengan kepala terpenggal.


Berikutnya orang Indonesia (kalo nggak salah namanya Olis juga..hihihi...).
Dia bilang kalau dia ingin disuntik virus HIV.
Si polisi bingung, kok permintaannya aneh.

Tapi mengingat virus HIV juga mematikan, akhirnya permintaannya disetujui.
Maka didatangkanlah seorang dokter dari sebuah lab penelitian lengkap dengan virus HIV. Lalu si terpidana disuntik.
Eh dia malah tertawa, "Lagi..!! Lagi…!!" katanya.
Si dokter mengambil tabung kedua dan menyuntikannya.
Eh dia masih tertawa "Lagi! Lagi!".

Mendapat reaksi begitu, si dokter jadi bingung.

Dia nanya ke orang Indonesia itu, "Eh apa kau ini enggak sadar kalau virus HIV itu mematikan??".

Sambil berbisik si orang Indonesia bilang "sssttt.....tenang pak cik, saya sudah pake kondom kok"


Gambar dibawah ini Rancangan Bentuk dan Jenis Kondom hasil Kreasi Olis, silahkan pilih…

Kelompok pembudidaya ikan di situ gintung berjumlah : 7 Kelompok, dengan anggota : 108 orang, dan mempunyai jaring apung : 428 unit, dan kerugian diperkirakan Rp 813.200.000,- perlu bantuan segera untuk melanjutkan kehidupannya beserta keluarganya

1 April 2009

SITU GINTUNG DIPERTAHANKAN SEBAGAI DAERAH KONSERVASI
Sumber : Pusat Komunikasi Publik 010409




Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan, kawasan Situ Gintung, Ciputat Tangerang akan tetap dipertahankan sebagai daerah konservasi. Namun, Departemen PU akan menurunkan daya tampung Situ tersebut. Fungsi konservasi ditujukan untuk melestarikan air, mengawetkan air, dan mengisi air tanah di daerah tersebut. Djoko Kirmanto mengatakan hal tersebut kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (1/4) siang di sela-sela rapat pembahasan penanganan tanggul Situ Gintung.

Sehari sebelumnya, pada rapat terbatas dengan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu di Sekolah Polwan, Pasar Minggu, Jakarta, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hal yang sama. “Situ akan dibangun kembali dengan syarat aman untuk rakyat, oleh karena itu volume air akan diturunkan. Situ tersebut penting sebagai tempat konservasi air,” sebut Wapres. Wapres juga menyatakan, tidak ada relokasi besar-besaran bagi korban kejadian Situ Gintung. Wapres meminta Wali Kota Tangerang Selatan dan Gubernur Banten segera membuat rencana tata ruang kawasan situ.

“Pembangunan harus sesuai dengan rencana tata ruang,” imbuh Wapres. Pembangunan ulang situ lengkap dengan instrumennya seperti spillway (bangunan pelimpah yang berfungsi untuk membuang kelebihan air dari waduk ke saluran pembuang –red) direncanakan dapat diselesaikan pada Oktober tahun ini atau sebelum musim hujan datang.

Jusuf Kalla menambahkan, pembangunan ulang situ diperkirakan menelan dana Rp. 200 - 300 miliar yang akan diambil dari anggaran negara. Djoko Kirmanto menuturkan, Departemen PU segera membangun kembali Situ Gintung setelah rencana redesainnya selesai.

“Kita inginkan (pembangunan kembali Situ Gintung-red) secepat mungkin, karena pengerjaan hanya bisa dilakukan pada musim kemarau,” ungkap Djoko
Kirmanto.

Hari ini, Menteri PU bersama para pejabat internal Departemen PU sedang membahas rencana pembangunan kembali waduk dengan daya tampung 1,5 juta m3 tersebut.

“Saya harus yakin bahwa rekomendasi hasil dari rapat pembahasan ini merupakan pilihan yang terbaik dan paling tepat untuk Situ Gintung,” tegas Djoko Kirmanto.

Mengantisipasi agar kejadian jebolnya tanggung Situ Gintung tidak terulang di wilayah lain, Menteri PU telah membentuk tim pengamanan bendungan untuk mengevalusi kondisi 202 situ yang ada di kawasan Jabodetabek. Departemen PU juga akan meningkatkan sistem pengawasan seluruh situ tersebut.

Selain itu Departemen PU juga telah merehabiltasi sebagian situ-situ yang mengalami kerusakan. Pada tahun ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)
Ciliwung-Cisadane menangani 7 situ dengan dana sebesar Rp 28,6 miliar.

Sedangkan Pitoyo Subandrio, Kepala BBWS Ciliwung-Cisadane menjelaskan pembangunan ulang Situ Gintung dengan menurunkan volume tampungannya merupakan opsi yang dipilih dari tiga opsi yang ditawarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum. Dua opsi lainnya adalah rekonstruksi Situ Gintung seperti semula dan mengembalikan sesuai kondisi alur sungai sebelum adanya situ (river restoration).

“Situ akan dibangun kembali sebagai chekdam dengan ketinggian sekitar lima meter, jadi volume air tidak banyak, dan dapat mengurangi resiko,” kata Pitoyo Subandrio. Checkdam adalah bendungan kecil yang dibangun dalam sebuah saluran atau alur air yang kecil untuk mengurangi kecepatan aliran sunga