1_407812392l.jpg

Dimyati & Erwan Tersangka

Kasus Pinjaman Daerah Rp 200 miliar
SERANG - Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah dan Erwan Kurtubi dipastikan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pinjaman daerah Rp 200 miliar menyusul surat izin pemeriksaan keduanya sudah diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, beberapa hari lalu. Kasus ini juga menyeret pimpinan DPRD Pandeglang hingga ke penjara dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Arminsyah membenarkan bahwa Presiden sudah menyetujui pemeriksaan Dimyati dan Erwan Kurtubi. “Betul, surat izinnya bernomor R-11/Pres 03/2009 tertanggal 6 Maret 2009. Surat itu sudah kami kirimkan ke Kejati Banten hari ini (kemarin-red),” katanya saat dihubungi Radar Banten via telepon genggam, Jumat (13/3).
Dalam surat izin Presiden itu, lanjut Arminsyah, Dimyati dan Erwan berstatus sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pinjaman daerah ke Bank Jabar Banten Cabang Pandeglang sebesar Rp 200 miliar.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Efendy yang dihubungi melalui telepon genggamnya juga memastikan surat itu sudah dikirim ke Kejati. “Sepertinya sudah dikirim ke Kejati Banten,” katanya melalui pesan singkat yang dikirim ke telepon genggam Radar Banten.
Namun saat Radar Banten mengonfirmasi ke Kepala Kejati (Kajati) Banten Dondy K Soedirman di kantornya menjelang salat Jumat kemarin, mengaku belum menerima surat izin pemeriksaan Dimyati dan Erwan yang dikirim Kejagung. “Jawaban saya sama seperti sebelumnya, kita belum menerima,” tukasnya singkat sambil masuk ke ruang kepala TU Kejati Aep Saepudin.
Begitupun kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Yunan Harjaka. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya sekira pukul 10.45 WIB kemarin, mantan Kajari Bale Bandung itu mengakui dirinya sedang berada di Kejagung. Kabarnya, Yunan tengah mengambil surat izin pemeriksaan itu. Namun ia buru-buru membantah. “Nggak, belum ada, kita ke sini (Kejagung) untuk nanya ada jadwal ekspos apa,” tukasnya.

ENGGAN BERKOMENTAR
Di tempat berbeda, Dimyati Natakusumah saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar. “Sudah..sudah...ya,” ujarnya saat dihubungi, tadi malam. Sementara Erwan Kurtubi tidak dapat dihubungi karena telepon genggamnya dalam keadaan tidak aktif.
Plh Sekwan Pandeglang Daryo mengatakan hal serupa. Dia juga mengaku belum menerima surat tembusan izin pemeriksaan Bupati dan Wakil Bupati. “Waduh saya belum tahu surat itu. Belum sampai ke meja saya,” ujarnya.
Begitu pun yang dikatakan Wakil Ketua Sementara DPRD Pandeglang HM Yusuf. “Wah tidak ada itu surat itu. Bila ada juga mungkin dibuat oleh pihak tertentu untuk menghancurkan Pak Bupati. Surat itu belum saya terima,” katanya. (dew/adj/zis)

BEREBUT (DEMOKRASI) LOKAL

Semenjak kebijakan desentralisasi digulirkan, masyarakat Indonesia memasuki babak baru dalam ber-demokrasi. Kebijakan ini diyakini mampu membawa perubahan yang lebih baik. Sebab, warga daerah kini bebas untuk mengatur kehidupannya setelah sekian lama tak berkutik di bawah "rezim tirani". Kalau dulu mereka ketakukan dalam menentukan pilihan, kini merdeka untuk memilih jalan. Kalau dulu selalu dikontrol dan diawasi, sekarang mereka ditantang untuk mandiri. Muncullah slogan: kini era lokal, bukan lagi era global.
Sekilas, kondisi ini memang meyakinkan. Pergeseran kekuasaan dari pusat ke daerah telah memberikan peluang yang besar bagi warga daerah untuk membangun daerahnya sendiri. Dalam hal ekonomi, mereka bisa menikmati hasil jerih payah mereka sendiri tanpa harus 'dibagi' dengan daerah lain. Dalam berpolitik, warga daerah juga bebas menyalurkan aspirasi politiknya. Iming-iming kesejahteraan memang terpampang di depan mata. Tapi, benarkah desentralisasi mampu mewujudkan asa masyarakat yang demikian besar?

Secara teoritik memang demikian. Sebab, kebijakan ini diberlakukan sebagai ganti kebijakan sentralistik yang sekian lama memakan korban dan hanya menguntungkan segelintir orang. Orang daerah hanya menikmati sebagian kecil hasil keringatnya, sedang sebagian besar lain dinikmati penguasa. Desentralisasi diharapkan bisa mempromosikan demokrasi lokal, membawa negara lebih dekat kepada masyarakat, menghargai identitas yang beragam, memperbaiki kualitas layanan publik yang relevan, membangkitkan potensi, prakarsa dan partisipasi masyarakat lokal.

Namun, transisi desentralisasi juga membawa dampak yang tidak enak. Sebagian besar daerah ternyata tidak siap dengan kebijakan ini. Akibatnya, warga daerah terjerembab dalam masalah yang akut. Minimnya pendapatan daerah, pengelolaan sumber daya yang tidak memadai dan sebagainya. Belum lagi pengalaman ketergantungan kepada pusat yang masih kuat menancap. Ketika 'dipaksa' mandiri, mereka malah kelimpungan. Harapan untuk membangun daerah dengan potensi lokal hanya menjadi impian.

Tak ditampik, desentralisasi memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat daerah untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa interupsi pusat. Tapi, desentralisasi juga membuka selubung hitam. Diam-diam, ia juga menjadi aktor pendorong munculnya rezim tirani baru yang kejam. Bukan hanya menggeser rezim dari pusat ke daerah, tapi juga (terkadang) menciptakannya. Pertarungan politik di daerah-pun kian tajam. Beragam kasus kontroversi politik muncul. Di sinilah, beban politik masyarakat daerah menjadi tambah runyam.

Bukannya menikmati iklim demokrasi lokal, malah terjebak pada konflik kepentingan. Apalagi ketika persoalan kontroversial itu dilembagakan. Contoh riil adalah Peraturan Daerah berdasarkan Syariat Islam (disingkat Perda Syariat Islam) yang dicanangkan di berbagai daerah. Meski didebat berkali-kali karena mengusung sektarianisme baru atas nama agama, tetap saja kelompok pro Perda tak bergeming. Mereka justru menganggap bahwa Perda tersebut sangat demokratis karena sesuai dengan aspirasi warga. Tak jelas, apakah benar bahwa Perda tersebut diberlakukan sesuai dengan aspirasi warga. Toh banyak yang menolaknya. Nampak sekali warga hanya menjadi tameng semata.

Faktanya, desentralisasi memang telah menggeser arena pertarungan dari pusat ke daerah. Lokal menjadi lokus pertempuran baru bagi antar warga lokal sendiri maupun elit nasional yang menggeser kepentingannya ke daerah. Jelas, konflik kekuasaan di tingkat lokal tak terhindarkan sebagai konsekuensi logis kian mengendurnya 'cengekeraman' pusat atas daerah. Pada kondisi carut marut seperti ini, terwujudnya rezim otoriter di daerah tak terbendung. 'KERAJAAN LOKAL' sebagai basis rezim diciptakan untuk menopang kekuasaan tiran.

Pada tataran inilah, demokrasi lokal sedang dipertaruhkan. Berbagai kekuatan (idelogis) ramai-ramai berebut lokal untuk menegaskan identitas ideologisnya tanpa mempedulikan semangat desentralisasi. Masyarakat lokal sebagai agen demokrasi lokal pun kian terlantar. Desentralisasi yang diharapkan menyembulkan iklim perubahan justru memunculkan berbagai soal yang runyam. Tentunya, masalah ini kian pelik ketika dibiarkan berlarut-larut.

Dan, harus diakui, desentralisasi memang hanyalah alat. Hasil yang dicapai sangat tergantung pada siapa yang menggunakan alat tersebut. Hasilnya akan baik dan maksimal ketika diarahkan untuk menciptakan masyarakat demokratis di tingkat lokal. Sebaliknya, ia menjadi bumerang ketika tidak mampu dimanfaatkan dan hanya menyulut perang. Karena itu, hendaknya partisipasi masyarakat lokal untuk mengisi desentralisasi ini perlu dilakukan. Pendampingan dan pengawalan mewujudkan demokrasi lokal ini juga perlu diupayakan.........

P.e.r.n.a.h.k.a.h.?

Pernahkah kau lihat kejaksaan yang lambat mengungkap kasus ?
itu cuma ada di daerah ku.

Pernahkah kau lihat polisi yang diam terhadap koruptor ?
itu cuma ada di daerah ku.

Pernahkah kau lihat, air yang keruh seperti comberan ?
itu cuma ada di daerah ku.

Pernahkah kau lihat yang sekolah yang hampir ambruk ?
itu cuma ada di daerah ku.

Pernahkah kau lihat jalan yang berlubang parah ?
itu cuma ada di daerah ku.

Pernahkah kau lihat rakyat dimiskinkan oleh pemimpin ?
itu cuma ada di daerah ku.

Pernahkah kau lihat rakyat dimiskinkan oleh APBD ?
itu cuma ada di daerah ku.

Pernahkah kau lihat pejabat yang bersalah tak tahu diri ?
itu cuma ada di daerah ku.

Pernahkah kau lihat agama menjadi alat politik ?
itu cuma ada di daerah ku.

Pernahkah kau lihat proyek-proyek diselewengkan demi korupsi ?
itu cuma ada di daerah ku.

Kami hanya ingin berbicara dan anda renungkan.
Pantaskah orang tak bersalah harus menanggung derita karena kemunafikan ?
Pantaskah keadilan diperjualbelikan ?
Pantaskah rakyat meminum air comberan ?
Pantaskah rakyat mati kelaparan karena tak ada api di dapur mereka ?
Pantaskah pejabat yang bersalah tetap berlenggang ria di atas kesalahannya ?
Pantaskah generasi penerus bangsa harus kehilangan jatidiri dan mentalnya ?
Mari renungkan semua ...
dan mulailah bertindak.

turunkan pejabat korup dan politisi busuk.:hammer:
singkirkan dalih agama untuk kepentingan politik. :cd:
singkirkan politisi busuk :fuck: :hammer: :mad:
hilangkan korupsi:fuck: :hammer:

bertindaklah segenap Rakyat Pandeglang,
demi kejayaan Pandeglang. :shakehand:

Perjuangan Belum Berakhir Anak Muda

Anak-anak muda selamanya adalah energi peradaban yang mengalirkan sungai sejarah. Setiap kali energi itu meledak, sejarah segera mencatat peristiwa-peristiwa dan langit menjadi saksi. Sebuah lembaran kehidupan baru dari buku sejarah manusia telah dibuka. Sejarah adalah catatan statistik tentang denyut hati, gerak tangan, langkah kaki, dan ketajaman akal.

Sejarah anak-anak muda adalah sejarah perlawanan dan pembelaan. Sebelum kemerdekaan, anak-anak muda Indonesia bangkit menyatukan bangsa dan melawan penjajahan serta merebut kemerdekaan. Namun setelah merdeka, mereka bangkit melawan penguasa tiran dan diktator serta membela rakyat dari penindasan sosial, ekonomi, dan politik.

Perlawanan dan pembalasan adalah energi peradaban, dan energi itu lahir dari kegelisahan. Namun, dari manakah kegelisahan itu tercipta? Dari idealisme yang terpasung di alam kenyataan. Maka, setiap kali janji kemakmuran terpasung yang menyengsarakan rakyat, suara keadilan terbungkam dalam tirani kekuasaan atau kebebasan ditindas kediktatoran, setiap kali itu pula ada kegelisahan yang meresahkan jiwa anak-anak muda dan mencabut semua kenyamanan hidup mereka. Maka mereka bergerak dan segera berdiri di garis depan menyambut panggilan sejarah.

GERAKAN REVOLUSIONER ANAK MUDA...!!

Saya mengidamkan satu gerakan revolusioner kaum muda Pandeglang melawan korupsi yang semakin merajalela. Tiba saatnya kaum muda beranjak dan bersatu.

Kita sulit meletakkan harapan pada pejabat2 korup yg sekarang memegang kekuasaan. Para aparat Penegak Hukum dan kaum birokrat sekarang ini enggan menggilas korupsi, karena mereka telah terkontaminasi polusi korupsi. Kabupaten Pandeglang ini butuh kaum muda demi memerangi korupsi.

Karena itu kaum muda, andalah yang sekarang ada di atas pentas sejarah, layak berpadu mengikis korupsi. Saatnya mengukir sejarah baru kaum muda di Pandeglang yang kita cintai ini.


Dungu dan Bebalnya Bupati Dimyati Natakusumah

Ini cerita yang lazim diketahui masyarakat Pandeglang: selain kasus suap 200 Milyar yang masih menggantung, kini ada dua cerita penyelewengan yang dilakukan oleh Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah berkaitan dengan istrinya Irna Narulita yang menjadi Caleg DPR RI dari PPP. Pertama, dia meminta Kepala Diknas untuk mendukung istrinya. Lalu Kepala Diknas memerintahkan bawahannya untuk mendukung atasannya itu. Dengan dalih pembinaan, Kepala Diknas dan dibantu Kepala UPT mengumpulkan guru-guru di setiap kecamatan untuk mendukung dan mengkampanyekan istri bupati itu. Tak hanya itu, Kepala Diknas ini mengancam akan memutasikan guru dan bawahannya ke daerah terpencil di Pandeglang jika tak mendukung atasannya.

Kedua, bupati memerintahkan camat untuk terlibat penuh dalam menyosialisasikan istrinya. Bupati Pandeglang menjadikan para camat sebagai tim sukses Irna Narulita. Lalu camat memerintahkan aparat kecamatan dan Satpol PP untuk memajang baliho di setiap sudut kota dan desa, dan menempelkan stiker istri bupati itu di setiap pintu rumah penduduk. Selain itu, camat memerintahkan para kepala desa untuk sepenuh hati mendukung istri bupati itu. Camat pun mengancam tidak akan memberikan bantuan pembangunan desa jika tidak mendukung atasannya.

Dengan cerita di atas, kita dapat memahami bahwa betapa dungu dan bebalnya Bupati Pandeglang ini. Paling tidak ada dua hal yang mendasar ketika menyebut dua kata kasar tersebut. Pertama, Bupati Pandeglang tidak berusaha untuk memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat. Ia tidak berupaya untuk mencerdaskan dan mendidik masyarakat, malah memanfaatkan kebodohan mereka. Ia membiarkan masyarakat Pandeglang tidur terlelap dalam kebodohan dan kebohongan, dan dengan begitu dia dengan mudah menancapkan taring kekuasaannya. Ia menerapkan Machiavellisme dalam pola kekuasaannya.

Sekedar melihat ke belakang, sudah lazim diketahui masyarakat Pandeglang bahwa Bupati Dimyati tidak memiliki visi pendidikan yang jelas. Kita tidak pernah mendengar program pendidikan di Pandeglang yang mengarah pada peningkatan kualitas guru, program yang mengarah pada pengembangan minat dan bakat siswa, tidak pernah ada keinginan bupati untuk mengembangkan teknologi dan informasi (TI) di sekolah, dan tidak pernah mendengar program beasiswa bagi masyarakat yang pintar tapi tidak mampu. Paling-paling kita mendengar program pemisahan kelas (laki-laki dan perempuan) dan program pemakaian jilbab (wajib jilbab) di sekolah, program penghijauan (pengecatan warna hijau) di setiap bangunan sekolah, program pemasangan baliho (foto bupati dan istrinya) di gerbang masuk sekolah, dst. Selain itu, program pendidikan Bupati Pandeglang lebih mengutamakan pada proyek pembangunan infrastruktur pendidikan meski hasilnya jarang yang maksimal. Dengan demikian, tak ada gebrakan pendidikan yang dilakukan Bupati Pandeglang untuk mencerdaskan dan membangun masyarakatnya. Yang ada dalam pikiran orang nomor satu di Pandeglang itu hanyalah proyek yang menguntungkan diri dan keluarganya.

Kedua, Bupati Pandeglang berupaya menguasai seluruh kekuatan birokrasi di sekelilingnya. Palu kekuasaan senantiasa digenggam untuk menghancurkan sendi demokrasi di daerah yang sudah dimulai semenjak reformasi. Karena itu, tak ada satupun pejabat di Pandeglang yang berani mengkritik pimpinannya itu. Ia menciptakan sebuah pemerintahan yang menakutkan, persis seperti yang dilakukan rezim komunis Sovyet di era Stalin. Ia tak segan memutasikan bawahannya jika berani melawan kebijakannya, dan sekaligus tak malu menempatkan orang-orang yang tidak profesional di tempat strategis asalkan mau membebek kepadanya. Contoh kongkrit: pejabat Bintal (bimbingan mental) menjadi Kasie PLS, camat menjadi Kepala Diknas, dan seterusnya. The wrong man on the wrong place. Selain itu, ia berupaya menghegemoni kekuatan sosial kemasyarakatan. Ia memerintahkan bawahannya untuk mengiming-imingi tokoh masyarakat (kiyai, ustad, dst) di perkampungan untuk mendukung kebijakannya yang tidak mencerdaskan. Karena itu banyak tokoh masyarakat—karena ketidaktahuannya—selalu terpesona dengan kebijakannya itu.

Apakah ini musabab dari otonomi daerah sehingga menjadikan Bupati Pandeglang bertindak semena-mena? Ya, kita tunggu saja kehancurannya….